• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108,
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
176 dilihat       12 September 2025

Verifikasi Sertifikat Kompetensi Benih Hortikultura BRMP Jateng

Ungaran - Salah satu fungsi Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) adalah melaksanakan produksi benih sumber. Fungsi tersebut sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2025. Memenuhi hal itu, BRMP Jateng melalui IP2TP Ungaran memastikan perizinan berusaha sebagai produsen benih sumber. Pada 2023, IP2TP Ungaran telah memperoleh izin untuk produksi dan distribusi benih hortikultura berupa sertifikat kompetensi. Namun, dengan adanya perubahan pimpinan dan nomenklatur dari BPSIP menjadi BRMP, maka diajukan izin baru.

Pengajuan perizinan untuk sertifikat kompetensi meliputi pengumpulan dokumen, verifikasi dokumen dan fisik hingga tahap persetujuan dan penerbitan sertifikat kompetensi oleh BPSB Jawa Tengah. Ruang lingkup yang diajukan BRMP Jateng mencakup komoditas bawang putih, bawang merah, cabai, kentang, pisang dan anggrek. Kegiatan verifikasi (12/09/25) dihadiri oleh Kepala BRMP Jawa Tengah yang diwakili oleh kasubbag TU, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi BRMP Jawa Tengah, Koordinator IP2TP Ungaran, Tim verifikasi BPSB Jawa Tengah, dan tim pengajuan perizinan BRMP Jawa Tengah.

Verifikasi dilakukan terhadap dokumen persyaratan dan kesiapan fisik, seperti sarana prasarana dan gudang penyimpanan benih. Hasil verifikasi, sarana dan prasarana serta gudang penyimpanan sudah sesuai dengan persyaratan, namun masih terdapat beberapa dokumen yang harus dilengkapi.

Perizinan berusaha, baik sebagai produsen maupun pengedar benih tanaman, merupakan hal yang wajib dilakukan oleh pengusaha perbenihan tanaman untuk menjamin kualitas dan keaslian benih, mencegah peredaran benih palsu, memastikan kebenaran varietas, serta memberikan perlindungan bagi konsumen untuk mendukung ketahanan pangan dan mencapai swasembada pangan nasional. 

Prev Next

- BRMP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tanam Bibit, Tuai Ilmu
    04 Feb 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Workshop ICARE 2026 Perkuat Koordinasi dan Akuntabilitas Program
    30 Jan 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    DPR Mendorong Sertifikasi Cepat Varietas Lokal Unggul
    29 Jan 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Rakor Pencapaian Produksi Komoditas Pertanian
    28 Jan 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Apresiasi Komite II DPD RI Atas Swasembada Pangan di Jawa Tengah 
    26 Jan 2026 - By BRMP Jateng

tags

Kementan

Kontak

(0298) 5200107, 5200108,
Fax (0298) 5200109
[email protected]

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved